Jika ada seseorang yang mengatakan bahwa mengenakan pakaian yang menutupi aurat adalah ketinggalan jaman, maka orang yang berada di pedalaman sana memiliki peradaban paling tinggi. Justru orang yang mengenakan jilbab menunjukkan tingginya ilmu dan derajat mereka. lihatlah gambar disamping. Seorang Ratu Elisabet pun yang menutup seluruh tubuhnya dengan rapi.
Allah berfirman:
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah
adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Wahai para Muslimah berjilbablah dengan benar sesuai tuntunan Al Qur'an dan hadist. Jangan sampai memakai jilbab hanya untuk menutupi dari panasnya matahari, atau mungkin hanya sebagai trend. Kenakanlah pakaian yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh karena hal tersebut sangat dibenci Rasul.
Dalam ayat Al Ahzab: 59 di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari
mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:
Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin
Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani. (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir 6/424, AlMuhalla 3/219).
Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala
akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir
Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453
581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsir Al-Alusy 22/88).
Selendang besar yang menutupi kerudung. sebagaimana yang dituturkan oleh
Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana
yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir
AtsTsa’labi 2/581).
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah.
Hukum Berjilbab
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an:
Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas
bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
Wahai para wanita, bantulah kami para lelaki untuk dapat menjaga pandangan kami.